Sedekah merupakan perbuatan yang baik, yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam harta yang kita dapatkan ada sebagian dari rezeki milik orang lain, mereka adalah orang-orang fakir miskin, anak-anak yatim yang tidak mampu, orang yang berada di jalan Allah, dan sebagainya. Sebagian harta ini dapat dikeluarkan melalui berbagai macam cara yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam, salah satunya melalui sedekah. Sedekah adalah perbuatan yang baik, termasuk dalam salah satu akhlak mahmudah, karena dengan sedekah kita sudah saling membantu antara satu dengan yang lain dalam jalan kebaikan. Sedekah juga dapat menyambungkan tali silaturahmi, dapat menjadi pendobrak kemiskinan di masyarakat, bahkan bisa menjadi salah satu alternatif dalam meberantas kemiskinan - yang penting dimanajemen dengan baik - misalnya memberi bantuan kepada masyarakat dalam bentuk usaha kecil-menengah seperti bantuan warung, bantuan perkebunan, dan bantuan dalam bentuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat lainnya. Selain itu bantuan kepada masyarakat bisa melalui dunia pendidikan. Banyak sekali manfaat sedekah ini, olehnya itu banyak ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan tentang sedekah. Diantara ayat-ayat itu adalah sebagai berikut. Surat Al-Hadid Ayat 18 إِنَّ ٱلۡمُصَّدِّقِينَ وَٱلۡمُصَّدِّقَٰتِ وَأَقۡرَضُواْ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا يُضَٰعَفُ لَهُمۡ وَلَهُمۡ أَجۡرٞ كَرِيمٞ Artinya Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan pembayarannya kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak. Al-Hadid 18 Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang bersedekah akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah. Pahalanya akan diterima kelak diakhirat nanti sebagai ganjaran perbuatan baiknya kepada sesama manusia. Surat Al-Baqarah ayat 261 مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتۡ سَبۡعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنۢبُلَةٖ مِّاْئَةُ حَبَّةٖۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ Artinya Perumpamaan nafkah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan ganjaran bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui. Al-Baqarah 261 Dalam ayat ini Allah memberi perumpamaan sedekah menafkahkan harta di jalan Allah, dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, dari tujuh bulir itu ada seratus biji. Artinya bahwa satu kali saja manusia melakukan kebaikan sedekah, maka Allah akan melipatgandakan hingga tujuh ratus kali lipat kebaikan. Sungguh besar pahala yang bisa didaptkan melalu jalan sedekah ini. Surat At-Thalaq Ayat 7 لِيُنفِقۡ ذُو سَعَةٖ مِّن سَعَتِهِۦۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيۡهِ رِزۡقُهُۥ فَلۡيُنفِقۡ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَاۚ سَيَجۡعَلُ ٱللَّهُ بَعۡدَ عُسۡرٖ يُسۡرٗا Artinya Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. At-Thalaq 7 Ayat ini menyeru kepada manusia untuk memerikan sedekah sesuai dengan kemampuan kita, tidak ada ukuran tertentu seperti kewajiban membayar zakat. Sedekah dilakukan dalam keadaan apapun baik itu dalam keadaan sedang memiliki harta atau dalam keadaan sulit. Bahkan Allah menjamin bahwa harta yang dikeluarkan di jalan Allah itu tidak akan habis atau hilang, tetapi akan bertambah terus. Jalan menuju kaya itu menurut ukuran Islam sangat gampang, yaitu dengan cara, usaha, tawakal, dan memperbanyak sedekah. Dengan memperbanyak sedekah maka orang akan banyak mendoakan apa yang kita usahakan agar bertambah besar. Memang jika kita pikir secara logika sedekah adalah mengeluarkan harta, tetapi sebenarnya sedekah adalah jalan untuk mendatangkan harta. Orang yang mendapat kebaikan dari apa yang kita usahakan secara tidak langsung akan mempromosikan apa yang kita usahakan, walaupun kita tidak mengharapkan hal semacam itu. Surat An-Nisa Ayat 114 ۞لَّا خَيۡرَ فِي كَثِيرٖ مِّن نَّجۡوَىٰهُمۡ إِلَّا مَنۡ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوۡ مَعۡرُوفٍ أَوۡ إِصۡلَٰحِۢ بَيۡنَ ٱلنَّاسِۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ ٱبۡتِغَآءَ مَرۡضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوۡفَ نُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا Artinya Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh manusia memberi sedekah, atau berbuat ma´ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. An-Nisa 114 Bersedekah haruslah dengan ikhlas yaitu semata-mata mengaharapkan ridha dari Allah, sebagaiman yang dijelaskan dalam ayat di atas. Segala sesuatu harus dilakukan dengan tidak mengharapkan pengembalian atau pujian dari manusia. Ibarat kata "tangan kanan memberi tangan kiri tidak mengetahui." Biarkan Allah dan para malaikat yang memuji apa yang kita lakukan di bumi, dan biarkan Allah yang nanti akan membalas kebaikan yang dilakukan kepada orang lain. Surat Ali Imran Ayat 92 لَن تَنَالُواْ ٱلۡبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَۚ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيۡءٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٞ Artinya Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna, sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Ali Imran 92 Memberi nafkah atau menafkahkan kepada orang lain dalam hal ini sedekah sudah merupakan keharusan, sehingga jika ada tetangga yang kesulitan maka kita wajib hukumnya membantu tetangga tersebut. Bahkan jika seorang muslim atau muslimah ingin menunaikan ibadah haji tetapi disamping kiri, kanan, depan, atau belakang rumah masih ada orang miskin, maka lebih baik mendahulukan membantu orang yang susah itu terlebih dahulu. Bayangkan saja, jika seorang muslim pergi haji dengan rasa gembira, tetapi tetangganya hidup dalam kesusahan, dan kemelaratan, apakah haji itu masih sah? Saya pikir antar ibadah mahdah dan ibadah sosial gairu mahdoh harus berjalan seiring. Tidak bisa melaksanakan yang satu dan meninggalkan yang lainnya. Dalam surat Ali Imran ayat 92 di atas Allah memberi penjelasan bahwa harta yang disedekahkan adalah yang dicintai. Bukan sesuatu yang sudah tidak terpakai lagi, atau sesuatu yang bekas yang sudah tidak disukai. Harta yang dicintai artinya bahwa bersedekah dengan yang baik-baik yang masih kita inginkan, sehingga layak juga untuk digunakan oleh orang lain. Pada awal ayat Allah menyeru bahwa kebaikan yang kita lakukan tidak akan sempurna atau bahkan tidak akan sampai kepada Allah pen, kecuali sebagian harta yang kita cintai sudah kita sedekahkan kepada mereka yang berkekurangan. Wallahu a'lam.
KajariSumenep: Ada Sebagian Rezeki Kita yang Milik Orang Lain, Sampaikan Segera. Media Center, Jumat (19/11) Di setiap rezeki yang Allah berikan kepada seseorang, ada sebagian rezeki orang lain yang dititipkan. Sehingga sudah sewajarnya yang mendapat rezeki, menyerahkan titipan tersebut dengan bersedekah atau berbagi dengan sesama. خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيم Artinya Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menumbuhkan ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. QS. At-Taubah 103 Islam bukanlah agama yang mengajarkan tentang ibadah, zikir dan doa saja melainkan agama yang memperhatikan kepedulian terhadap fakir miskin dan pendanaan untuk kepentingan-kepentingan sosial. Terdapat juga kewajiban setiap orang muslim untuk membagikan sebagian dari harta kekayaan mereka kepada fakir miskin. Mengeluarkan zakat hukumnya wajib, selain itu bersedekah juga merupakan perbuatan mustahab yang berulang kali ditekankan oleh para nabi. Dari ayat di atas kita mengetahui bahwa engeluarkan zakat, merupakan bukti kejujuran seseorang atas pengakuan imannya kepada Allah Swt dan bentuk syukur atas anugerah Allah swt yang telah memberikan rezeki. Manfaat lain bagi Muzakki ialah untuk membersihkan harta mereka dari haknya Mustahiq yang ada pada harta tersebut dan mensucikan hati dari penyakit-penyakit hati terhadap harta. Bahkan akan menjadi sebab orang lain mendoakan para Muzakki dan mendatangkan ketentraman di dalam jiwanya. Kebersihan harta, kesucian hati dan tentramnya jiwa akan menjadi manfaaat yang bermartabat bagi para pembayar Zakat. Berikut ini sebagian firman Allah SWT, Hadits Nabi Saw dan cerita seorang sahabat tentang zakat. Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapatkan bahagian” QS. Adz-Dzariyat 19. “Hai orang-orang yang beriman, keluarkanlah/nafkahkanlah dijalan Allah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu.” QS. Al-Baqarah 267. “Ingatlah pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahannam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka seraya dikatakan kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah akibat dari apa yang kamu simpan itu. .” QS. At-Taubah 35. Sebagaimana Diceritakan oleh seorang sahabat yaitu Abu Dzarr ia berkata; Aku tiba di dekat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika beliau sedang duduk di bawah naungan Ka’bah. Ketika beliau melihatku, beliau bersabda “Demi Tuhannya Ka’bah, mereka itu adalah orang-orang yang merugi.” Lalu kudekati beliau, seraya aku duduk dan bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah, siapakah mereka?” beliau menjawab “Mereka adalah orang-orang memiliki harta yang melimpah. Kecuali mereka yang menghitung-hitung amal kebaikan mereka dengan mengatakan; Sebegini, sebegini, sebegini sambil beliau memberi isyarat ke muka dan ke belakang, ke kanan dan ke kiri. Tetapi mereka ini jumlahnya hanya sedikit. Tidak seorang pun pemilik unta, pemilik sapi, dan pemilik kambing yang tidak membayar zakat ternaknya, melainkan pada hari kiamat kelak hewan-hewan ternaknya yang paling besar dan gemuk datang kepadanya menanduk dengan tanduknya dan menginjak-nginjak orang itu dengan kukunya. Setiap yang terakhir selesai menginjak-injaknya, yang pertama datang pula kembali. Demikianlah siksa itu berlaku sehingga perkaranya diputuskan.” HR. Muslim. Banyak hal yang dapat kita tarik kesimpulan dari berbagai ayat Al-Qur’an dan hadis. Allah SWT meluaskan dan menyempitkan sebagian rezeki hamba-Nya. Oleh karena itu, ketika kita diamanahi rezeki berlebih, nikmat kesehatan prima, mempunyai motor, mobil, rumah yang layak, ladang yang produktif dan harta yang berkecukupan. Kita seyogyanya berpikir bagaimana rezeki yang kita peroleh mampu bermanfaat untuk dunia dan akhirat. Kemudian Allah Swt tambahkan salah satu jalannya dengan menginfakkan, membayar zakat, bersedekah di sebagian harta kita untuk diberikan kepada yang lebih berhak. Penerima manfaat seperti anak-anak yatim, orang miskin, santri dhuafa. Karena perlu kita ingat dan sadari, bahwa di sebagian harta milik kita, ada hak-hak untuk mereka yang lebih membutuhkan. 205Likes, 16 Comments. TikTok video from Muhammad Al Fiannoor. HR (@hajj_alfii): "karena sebagian dari rezeki kita itu ada rezekinya orang lain, jangan lupa berbagi 🙏". Orang pada sibuk bukber buat pamer ayang, aku sibuk kerja buat beli nasi padang sisanya buat sedekah. suara asli - andre.